Acara dan Pertemuan:
Buku baru yang dapat dibeli di Watch Indonesia!
Dalam rekomendasinya, Komisi Pakar menyarankan Dewan Keamanan PBB supaya membentuk pengadilan internasional, apabila dalam 6 bulan mendatang Indonesia gagal gelar ulang proses pengadilan dan memulai proses dakwaan terhadap penanggung jawab pelanggaran HAM, misalnya Jenderal Wiranto. Agar standar internasional terpenuhi, pengadilan disarankan untuk menerima bantuan pakar hukum internasional, khususnya dari Asia. Komisi pakar juga mengingat pengadilan khusus HAM di Timor Lorosa’e yang belum rampung kerjanya, Dewan keamanan PBB sangat dihimbau kesediaannya memperpanjang masa bantuan internasional sampai akhir Juli 2007. Hal ini dirasakan perlu demi mematangkan persiapan pengalihan tugas kepada lembaga peradilan nasional. Komisi pakar selain itu mengritik kehadiran Komisi Persahabatan Indonesia-Timor Lorosa’e yang landasan mandat dan kuasanya bertentangan dengan standar HAM internasional dan memudahkan pembebasan hukuman (impunitas) .
Watch Indonesia! mendukung rekomendasi Komisi pakar PBB dan menghimbau kesediaan pemerintah Jerman mendorong pemerintah Indonesia dan Timor Lorosa’e dan juga Dewan Keamanan PBB supaya menerapkan rekomendasi-rekomendasi tersebut. Rekonsiliasi, keadilan dan hubungan bilateral jangka panjang hanya mungkin tercapai jika pengkajian ulang pelanggaran HAM dibebaskan dari kekurangan-kekurangan utamanya yang telah disebutkan dalam laporan komisi pakar PBB.
Keterangan pers: http://www.watchindonesia.org/PE_COE.htm
Laporan komisi pakar HAM: http://www.un.org/Docs/journal/asp/ws.asp?m=s/2005/458
Informasi mengenai Komisi Kebenaran dan Persahabatan dapat diperoleh
di Watch Indonesia! Information and Analysis, March 29, 2005: Trading Justice
for Friendship, An Analysis of the Terms of Reference of the Commission
of Truth and Friendship for Indonesia and East Timor, by Leonie von Braun:
http://www.watchindonesia.org/CTF.htm
Seruan bersama Watch Indonesia! dengan NGO internasional (Perkumpulan
HAK dan JSMP dari Timor Lorosa’e, Human Rights Working Group dari Indonesia,
International Center for Transitional Justice, Human Rights Watch, ETAN,
TAPOL, Coalition for International Justice, Human Rights First dan Open
Society Justice Initiative) kepada Sekjen PBB Kofi Annan (tertanggal 12
Juli 2005) berisi himbauan supaya saran komisi pakar HAM didukung secara
aktif. Dewan Keamanan PBB mesti segera dihubungi dan laporan Komisi Pakar
PBB dibuka untuk masyarakat umum.
http://www.watchindonesia.org/Letter%20to%20Secretary%20General%20on%20Timor%20CoE.pdf
Watch Indonesia! dapat mengerti kekecewaan masyarakat Papua soal kegagalan
UU otsus: situasi ekonomi dan sosial tidak kunjung membaik dan pelanggaran
HAM berat masih saja terjadi. Penanggung jawabnya tidak hanya duduk di
Jakarta, misalnya Departemen Dalam Negeri, tapi juga ada di tingkat propinsi,
yaitu di birokrasi dibawah pimpinan orang Papua sendiri. Sebagian besar
dana bantuan dari Jakarta juga lenyap di birokrasi pemerintahan daerah.
Kekuatiran Watch Indonesia! khususnya tertuju pada kecenderungen beberapa
pihak menghubungkan langkah pengembalian UU otsus satu arah dengan harapan
tidak realistis bahwa ada pihak ketiga (misalnya Belanda, AS, PBB) yang
akan intervensi demi mendukung ide kemerdekaan Papua. Harapan tidak realistis
ini, selain disebarluas pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan sengaja,
juga secara tidak sengaja ikut disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak
sadar bahwa tindakannya ikut mendukung harapan illusioner itu. Sementara
itu, TNI juga mulai bersiap-siap mengerahkan kekuatannya. Watch Indonesia!
sangat kuatir, apabila eskalasi kekerasan terjadi, bukan hanya upaya solusi
Papua yang nanti akan terhempas mundur tapi proses perdamaian di Aceh yang
masih muda itu akan ikut goyah. Didorong oleh kekuatiran ini, Watch Indonesia!
menghimbau semua pihak supaya berhati-hati dalam bertindak dan berusaha
sekuat tenaga menolak segala bentuk aksi kekerasan. „Melalui perjanjian
perdamaian di Aceh, Indonesia sudah menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan
secara politis. Ini patut dijadikan contoh dalam menghadapi permasalahan
di daerah konflik lainnya“, himbau Watch Indonesia!
Bahasa Jerman: http://www.watchindonesia.org/PapuaAppell.htm
Bahasa Inggris: http://www.watchindonesia.org/PapuaAppeal.htm
Bahasa Indonesia: http://www.watchindonesia.org/PapuaHimbauan.htm
Para korban pelanggaran HAM di Timor Timur, menurut pandangan Komisi Pakar PBB, sampai sekarang belum mendapatkan keadilan. Karena itu, komisi menyarankan supaya melanjutkan kerja pengadilan khusus HAM di Timor Lorosa’e dilanjutkan. Pembubaran pengadilan khusus pada bulan Mei 2005 tidak hanya telah mengacuhkan kenyataan, bahwa peradilan nasional belum siap untuk ambil alih pekerjaan pengadilan HAM yang putus tengah jalan. Dampak keputusan terburu-buru itu sangat banyak sisi negatifnya untuk situasi perundang-undangan dan ketidakpastian politik keamanan di Timor Lorosa’e. Contoh paling jelas terlihat pada kasus penangkapan seorang milisi yang terlibat pelanggaran HAM oleh penduduk saat menyeberang perbatasan dari Timor Barat. Setelah diserahkan kepada polisi, orang milisi itu tidak dapat diadili karena pengadilan yang menangani pelanggaran HAM sudah dibubarkan.
Watch Indonesia! kuatir, jika penegasan hukum terhadap para milisi tidak dilakukan maka semakin banyak milisi yang akan kembali pulang, sedangkan penduduk di Timor Lorosa’e kini baru saja pulih dari trauma perang. „Di tahun-tahun terakhir ini, Komisi Kebenaran Timor Lorosa’e sudah melangsungkan proses rekonsiliasi antar pihak pelaku pelanggaran HAM ringan dengan masyarakat setempat. Salah satu alasan utama mengapa proses-proses ini disambut baik oleh penduduk adalah adanya suatu jaminan bahwa para pihak terdakwa pelanggaran HAM berat akan dibawa ke pengadilan. Tidak adanya keadilan merupakan halangan terbesar di Timor Lorosa’e kini untuk mencapai rekonsiliasi“, jelas Watch Indonesia!
http://www.watchindonesia.org/JRH.htm
Mengenai kepulangan milisi: JSMP, Press Release: War Crimes Suspect
Returns to Timor Leste Dili, 8 Agustus 2005: http://www.jsmp.minihub.org/News/August%202005/08aug05jsmp_war_eng.htm
„Belum lama berselang, yaitu empat bulan lalu, beberapa pihak dalam pemerintahan Indonesia berencana mengusir semua organisasi humaniter asing dari Aceh“, ingat Marco Obermueller, koordinator daerah dan ketua proyek Deutsche Welthungerhilfe di Banda Aceh. Kehadiran tenaga humaniter internasional di Aceh dalam jumlah besar ternyata tidak menghentikan konflik dan sejak Desember masih ada ratusan orang yang jadi korban konflik RI-GAM. “Harapan adanya perdamaian tahan lama punya banyak faktor pendukung: kali ini pihak militer, pemerintah, parlamen dan GAM benar-benar mendukung perjanjian perdamaian, ditambah dengan keberadaan tim pemantau UE dan tenaga relawan internasional.“ Kelanjutan proses perdamaian di bulan-bulan mendatang sangat ditentukan oleh keberhasilan kedua belah pihak memenuhi isi perjanjian. Deutsche Welthungerhilfe mulai berada di daerah konflik Aceh sejak Januari 2005, dan setelah menyelesaikan tugas di tahap pemberian bantuan darurat, kini tengah mulai dengan tahap rekonstruksi.
http://www.welthungerhilfe.de/WHHDE/aktuelles/presse_archiv/Friedensvertrag-Aceh.html
Jerman hingga kini tidak melarang perdagangan dan impor kayu dengan asal usul illegal. Bundestag telah minta pemerintah Jerman mengeluarkan UU lindung hutan rimba, namun departemen-departemen terkait belum merundingkan RUU tersebut. Greenpeace menegaskan permintaannya: „Kabinet pemerintahan baru mesti mensahkan UU lindung hutan rimba dan memikirkan perlunya suatu kebijakan pembelian yang mewajibkan pemakaian kayu dari HTI ekologis“
„Politik dan ekonomi sampai sekarang belum membubarkan kesepakatan diam-diam Jerman dengan mafia kayu“, kritik pakar hutan tropis WWF, Nina Griesshammer. Menurut perkiraan WWF, kayu illegal dari Indonesia mencapai nilai 150 juta Euro per tahun dan di tingkat UE bahkan lebih tinggi. Tahun 2003 saja UE impor kayu illegal dari Asia senilai 2,6 juta milyar Euro. Kajian WWF berlandaskan atas pemeriksaan data perdagangan luar negeri UE. „Kerugian ekonomi makro sangat tinggi“, kata Griesshammer. Perdagangan illegal telah menekan harga kayu diseluruh dunia sampai 16% dan tidak hanya merugikan hutan, tapi juga pemilik hutan dan pengusaha kayu yang menerapkan sistem ekonomi berkelanjutan. „Selama Jerman dan UE tetap memperbolehkan impor kayu illegal, kerusakan hutan tropis dan sistem kriminal yang eksploitasi manusia dan alam termasuk tanggung jawabnya juga.“ WWF yang mengharapkan suatu larangan perdagangan dengan kayu sumber illegal, dan menyesalkan bahwa RUU lindung hutan rimba yang diperlukan itu masih ada dalam laci departemen pemerintahan koalisi Jerman.
http://www.wwf.de/presse/pressearchiv/artikel/02625/
http://www.wwf.de/imperia/md/content/pdf/kampagnen/borneo/HeisseWareTropenholz_0805.pdf
http://www.bmz.de/de/presse/pm/presse20050815.html
Dalam kesepakatan perdamaian, kedua pihak bertikai mengundang UE dan negara-negara anggota ASEAN untuk bergabung dalam „Aceh Monitoring Mission“ yang tugasnya memantau, apakah hasil persepakatan perdamaian benar-benar diterapkan oleh RI dan pihak GAM. Menlu UE pun tanggal 18 Juli teleh menyetujui, tentunya atas undangan RI-GAM, untuk kirim tim pemantau sipil ke Aceh. Jerman akan disertai oleh sepuluh pakar. Keseluruhan „Aceh Monitoring Mission“ yang merupakan misi sipil non-senjata, terbentuk dalam kerangka politik keamanan dan pertahanan Eropa (ESVP), secara keseluruhan akan terdiri dari 200 pemantau. Tim pertama yang terdiri dari 50 pemantau sudah dikirim ke Aceh. Secara formal misi akan mulai kerja tanggal 15 September 2005 dan menurut rencana akan tinggal di Aceh sekurang-kurangnya 6 bulan.
Selain penyaluran bantuan darurat, pemerintah Jerman di bulan Mei juga sudah menyetujui angsuran pertama dana rekonstruksi senilai 59 juta Euro yang khususnya disalurkan melalui proyek-proyek di bidang kesehatan, bidang pendidikan/pelatihan, sektor perikanan, pembangunan rumah dan juga good governance. Dan 10 juta US$ menurut rencana akan disalurkan ke sebuah fond negara sponsor dibawah pengawasan Bank Dunia. Inisiatif kemitraan di bawah naungan pemerintah Jerman berperan penting dalam penyaluran bantuan Jerman untuk kawasan bencana dan hingga ini telah memungkinkan pelaksanaan 24 proyek rekonstruksi di Indonesia.
http://www.auswärtigesamt.de/www/de/ausgabe_archiv?archiv_id=7467
http://www.epo.de/index.php?option=com_content&task=view&id=641&Itemid=31
Acara di gedung pertemuan KBRI dimulai dengan kata sambutan oleh Dubes RI untuk Jerman, Makarim Widodo, yang menjelaskan bahwa pemerintah RI sangat memperhatikan posisi penting fungsi pendidikan dan riset dalam program kerjanya. Dalam uraiannya, Menristek Kadiman selain menjelaskan maksud kunjungannya ke Jerman, juga menyampaikan beberapa hal yang telah dicapai, diantaranya perasaan optimis bahwa instalasi perdana dua buoys sensor akan dilakukan permulaan Oktober di Simeulue dan Nias, walaupun kabel baja sepanjang 6 km belum ada. Pertanyaan kritis mengenai keberhasilan RI menepati waktu realisasi proyek, mengingat birokrasi di Indonesia yang terkenal rumit, ditanggapi oleh menteri dengan nada „optimis“ sembari mengingatkan, bahwa kerjasama intensif RI-Jerman sudah lama dan pemerintah RI sangat serius memenuhi tugasnya. Alasan lainnya, ia jelaskan, juga terletak pada sistem teknologi yang sesungguhnya tidak sama sekali baru, melainkan hanya merupakan perluasan jaringan yang sudah ada dengan komponen baru. Yang negatif adalah waktu peringatan 20-30 menit yang terlalu singkat, dan yang positif adalah bahwa sistem itu bisa diperluas dengan jaringan buoys lainnya di masa depan, jelasnya.
Paparan Menristek mengenai prioritas departemennya melahirkan beberapa pertanyaan. Beberapa strategi membuat pendengar teringat pada programatik partai Hijau di Jerman, misalnya pencarian sumber energi alternatif, yang anehnya tidak hanya terbatas pada tenaga air dan angin tapi juga memasukkan tenaga nuklir dan biodiesel dari minyak kelapa sawit. Patut dipertanyakan pula, ide jangka panjang Kadiman untuk membuka lahan kelapa sawit seluas 3 juta hektar di daerah-daerah perbatasan ke Sarawak dan Papua Nugini, dan juga rencana pembangunan pusat listrik tenaga angin raksasa dengan kerja sama dengan Jerman.
Pertanyaan dan saran silahkan ke: kakadiman@ristek.id
Minyak kelapa sawit diketahui punya kandungan lemak jenuh yang tinggi dan dicurigai, memicu penyakit jantung. Kajian ini memperhatikan aspek kesehatan dan aspek ekologis pemakaian jumlah tinggi kelapa sawit. Khususnya di Indonesia, hutan primer pernah dan akan dikorbankan untuk areal perkebunan, dan ini menambah tekanan pada satwa langka yang terancam. Perkebunan kelapa sawit mencemar udara dan air dengan pesitisida. Kajian juga mengarahkan perhatian terhadap hubungan antara kebun kelapa sawit, perusakkan hutan dan pemusnahan satwa misalnya lima satwa besar.
„Cruel Oil“ sbg file pdf: http://www.cspinet.org/palmoilreport/index.html
Contohnya yang jelas terlihat pada tuduhan terhadap mantan Menhankam dan Panglima tertinggi RI Jenderal Wiranto yang ditanggapi penuh kemarahan oleh pihak Indonesia. PBB kemudian mengalihkan tanggung jawab pada Kejaksaan di Dili, dan pemerintahan Timor Lorosa’e, merasa ditinggal sendiri oleh PBB, akhirnya berbalik mengalihkan tanggung jawab tuduhan ke arah PBB. Akibatnya, perkara pidana yang dapat ditangani oleh sistem peradilan di Dili hanya dibatasi pada anggota milisi. Tidak ada seorangpun pendalang aksi kekerasan di Timor Lorosa’e tahun 1999 yang tinggal di Indonesia berhasil dibawa ke pengadilan.
ICTF juga mengomentari keberadaan Komisi Persahabatan RI-Timor Lorosa’e, yang dinilai terlalu baik terhadap para pelaku pelanggaran HAM dan tidak memperdulikan hak para korban. Yang ditakutkan kini, dokumen-dokumen dari proses pengadilan dan kumpulan dokumen saksi milik komisi kebenaran dan rekonsiliasi (CAVR) suatu hari akan jatuh ke tangan Komisi Persahabatan dan dengan demikian laporan saksi mata sangat rahasia dari para korban dan saksi mata penduduk Timor Lorosa’e bisa jatuh ke tangan pihak pelanggar HAM orang Indonesia.
http://www.ictj.org/downloads/ictj.justice-abandoned.pdf
Versi bahasa Inggris: http://hrw.org/reports/2005/indonesia0605
Versi bahasa Indonesia: http://hrw.org/indonesian/reports/2005/indonesia0605
Walaupun demikian, pendapatan dari penjualan minyak bumi diperkirakan tidak akan bisa mengiringi pesatnya pertambahan penduduk setinggi 3%. Perlu juga diingat, bahwa separuh jumlah penduduknya saat ini berumur dibawah 15 tahun, dan Timor Lorosa’e kini termasuk negara termiskin di dunia. Perkembangan produk domestik bruto perorangan yang kini hanya mencapai 366$ itupun, diprediksi akan makin turun.
Bank Dunia mengingatkan dampak ketidakpuasan sosial, korupsi dan efek sampingannya pada situasi keamanan dalam negeri. Kertas strategi namun tidak memberi alasan kritik Mark Dodd terhadap pemerintah Timor Lorosa’e yang diterbitkan di koran „The Australian“ tanggal 26.7.05. Namun, tanggapan tidak sopan Menteri LN Ramos-Horta yang diumumkan dalam keterangan pers satu hari setelahnya justru semakin menjauhi obyektivitas permasalahan.
http://www-wds.worldbank.org/servlet/WDS_IBank_Servlet?pcont=details&eid=000012009_20050627095435
Isi tulisan memuat gambaran menyeluruh tentang situasi ekologis, flora fauna dan sejarah kependudukan di pulau itu. Isi bab kedua misalnya, memperkenalkan beberapa suku Dayak dengan budaya dan bentuk perekonomiannya. Di bab lainnya, perhatian terfokus pada soal penggunaan tanah (yang bertolak dari bentuk tradisionil) oleh pemerintah, permasalahan seputar hutan-hutan konsesi, perkebunan, HTI dan kawasan lindung. Selain memaparkan penyebab-penyebab ancaman kelestarian Borneo, tulisan juga mengulas dampak ekologisnya, yang kemudian diikuti dengan beberapa analisa mengenai praktek pemotongan hutan. Secara keseluruhan, tulisan yang memuat pilihan kajian mengenai permasalahan-permasalahan terpenting, data dan daftar pusaka menawarkan liputan yang kompak dan informatif mengenai situasi aktual Borneo. Dengan publikasi „Treasure Island“, WWF memulai kampanye perlindungan hutan-hutan Borneo. Dengan pameran di kebun binatang dan taman-taman dengan film-film, aksi pengumpulan tanda tangan dan aksi lainnya dari Juni sampai Desember 2005, WWF bermaksud mengharahkan perhatian publik secara khusus terhadap permasalahan mendesak ini.
Informasi lengkap di: http://www.wwf.de/kampagne/borneo/
Studi Borneo dalam pdf-format:
http://www.wwf.de/imperia/md/content/pdf/kampagnen/borneo/Studie_Treasur_Island_at_Risk_Juni05.pdf
Laporan berikut juga memuat contoh dari Indonesia: suku asli di Wonosobo telah membuktikan bahwa kebiasaan turun menurun untuk hidup di dan dari hutan selama ini telah dilakukan tanpa merusak eksistensi hutan. Baru semenjak pemerintah merombak sebagian besar areal untuk perkebunan kelapa sawit, terbentuklah suatu areal monokultur pertanian yang menggeser penduduk setempat dari ruang mata pencahariannya dan satwa dari ruang hidupnya yang alami.
Contoh lain dari pulau Jawa memaparkan situasi seputar rencana pengadaan tambak udang. Tidak hanya aturan yang memaksa pelaut untuk jual tanahnya, tapi hutan-hutan bakau pun ditebang untuk mencapai rencana itu. Hasilnya, air dalam waktu sekejap jadi kotor dan peternakan udang pun tidak bisa diteruskan. Lebih menyedihkan lagi, para pelaut kehilangan mata pencahariannya dan jatuh miskin. Dengan mendirikan proyek tanam ulang hutan bakau „Sidoarja“, Friends of the Earth bermaksud membantu pelaut menemukan landasan eksistensinya kembali. Proyek „Sidoarja“ termasuk sangat berhasil dan 90 % areal kini sudah dapat dikelola. / Susanne Leister
http://www.foei.org/publications/pdfs/poverty.pdf
Lihat juga Friends of the Earth: Briefing Paper, Juni 2005: The importance
of natural resources in poverty eradication: http://www.foei.org/publications/pdfs/foeipovertybriefing.pdf
Keterangan pers Friends of the Earth pada puncak G8: http://www.foei.org/media/2005/0708.html
Ke dalam rekening milik Jendral Simbolon yang mantan komando militer Papua Barat dan tahun 1999 perwira tinggi di Timor Timur itu, diketahui tahun 2003 mengalir hampir 250.000 US$. Puluhan perwira tinggi dan tentara lainnya juga dikabarkan terima uang dalam jumlah besar. Baru tahun 2002, setelah penyelidikan kasus pembunuhan tiga guru perusahaannya, Freeport untuk pertama kalinya mengaku telah bayar anggota militer dan polisi lebih dari 10 juta US$ di tahun 2001 dan 2002. Freeport namun tidak membeberkan data selengkapnya, dan hanya menjawab setengah-setengah pertanyaan-pertanyaan kritis dari pihak pemilik saham. Transparensi rendah bisa menutup-nutupi praktek korupsi dan masalah-masalah politis, sedangkan kecurigaan terhadap konsern pertambangan di daerah konflik untuk terlibat korupsi, pelanggaran HAM dan intimidasi termasuk tinggi. Sampai sekarang pun pertanyaannya tidak terjawab, mengapa Freeport yang mengetahui risiko kena kritik dari investor tetap saja membayar anggota militer dan polisi. Di daerah konflik, dimana hukum lemah, manusia dibunuh, diperkosa dan disiksa, tidak ada kata maaf untuk non-transparensi, tulis laporan.
Kriteria sukarela EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) dinilai Global Witness tidak cukup, yang berpendapat bahwa tidak ada alternatif untuk UU wajib lapor, apakah itu di tingkat nasional ataupun dengan standar internasional di tingkat global.
http://www.globalwitness.org/reports/download.php/00240.pdf
http://www.traffic.org/news/press-releases/OrangUtan.pdf
http://www.cifor.cgiar.org/publications/pdf_files/Books/BKusumanto0501.pdf
International Organization for Migration (IOM): Asian Tsunami Disaster
Relief and Reconstruction
Headlines, Activity Updates, News Stories, Publications, dll.
· Post-Disaster Assessment in Nias and Simeulue
· Settlement and Livelihood Needs and Aspirations Assessment
of Disaster-Affected and Host Communities in Nias and Simeulue
· Post-Disaster Damage Assessment in Nanggroe Aceh Darussalam
· Settlement and Livelihood Needs and Aspirations Assessment
in Nanggroe Aceh Darussalam
· Shelter Operations Brochure
· etc.
http://www.iom.int/tsunami/
Lebih dari setengah tahun lalu berhasil diungkap praktek penyelundupan
ratusan satwa lindung orang utan asal Indonesia ke Thailand, dimana mereka
dijadikan bahan atraksi di Safari World (Bangkok), kebun binatang dan taman-taman
dan bahkan tidak jarang dipakai untuk pertandingan Thai-Box. Menurut hasil
tes DNA, sekurang-kurangnya 67 dari 115 Orang Utan berasal dari alam bebas
dan bukannya lahir di kebun binatang. Thailand yang tahun 1983 sudah tanda
tangan peraturan lindung satwa CITES, sampai sekarang belum menunjukkan
upaya pengembalian orang utan selundupan itu ke Borneo maupun Sumatra.
Selain informasi mengenai latar belakang dan perkembangan aktual praktek
penyelundupan, Website memuat saran-saran konkret penanganan dan material
aksi (poster, kartu pos dan flyer bisa didownload).
http://www.sendthembackhome.org
Janun & Yapikbi: Lagu-lagu dari Biak, Hannover 2005. Musik dari
program pertukaran pemuda pemudi Janun (Hannover) dan Yapikbi (Biak, Papua
Barat) dalam bentuk CD, Euro 7,50. Hasil penjualan disalurkan untuk mendukung
kegiatan Yapikbi di pulau Biak.
http://rumsom.tripod.com dan
http://www.janun-hannover.de
Kontakt: buero@janun-hannover.de
JSMP Report: The Role, Practice and Procedure of the Court of Appeal,
Dili, 28 Juni 2005
Versi bahasa Inggris:
http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Report%20on%20Court%20of%20Appeal/Court%20of%20Appeal%20report%20(e).pdf
Versi bahasa Indonesia:
http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Report%20on%20Court%20of%20Appeal/Laporan%20Pengadilan%20Tinggi%20(b).pdf
World Food Programme: Insecurity and Vulnerability Analysis Timor-Leste,
April 2005
http://documents.wfp.org/stellent/groups/public/documents/vam/wfp067434.pdf
International Center for Transitional Justice: Comment on the Bill Establishing
a Truth and Reconciliation Commission in Indonesia, written by Eduardo
González, New York
http://www.ictj.org/downloads/indo.trc.comment.pdf
Asienhaus: Focus Asien 19: Banjir lagi! Dimensi kemasyarakatan, ekologis
dan global akibat Tsunami di Samudra Hindia. (Penerbit Niklas Reese dan
Stefan Eckhardt), 76 hal., 5 Euro.
Pesan di: vertrieb@asienhaus.de.
Kata pengantar dan daftar isi lihat di: http://www.asienhaus.de/focusasien-aktuell
(bahasa Jerman)
Ingo Wandelt: Kajian latar belakang: Perjanjian perdamaian Aceh 15 Agustus,
(bahasa Jerman), Asienhaus-Rundbrief 12/2005, 12.8.2005,
http://www.asienhaus.de/public/archiv/aceh-kriegundfrieden.pdf
Heinrich Boell-Foundation (Penerbit): Towards Good Society. Civil Society
Actors, the State, and the Business Class in Southeast Asia - Facilitators
of or Impediments to a Strong, Democratic, and Fair Society? Berlin, 2005,
256 halaman (ISBN 3-927760-49-8) Sumbangan tulisan oleh D. Gosewinkel,
W. Pfennig, Juree Vichit-Vadakan, Surichai Wankaew, Ulil Abshar Abdallah,
Eep Faefulloh Fatah, Bui The Cuong, Joe Hannah, Adam Fforde, Kasian Tejapira,
Azyumardi Azra, Jörg Wischermann.
http://www.boell.de/downloads/asien/Towards-6.pdf
(bahasa Inggris)
Heinrich-Böll-Stiftung, Hackesche Höfe, Rosenthaler Str.
40/41, 10178 Berlin, Tel. +49-30-285 34-0, Fax: +49-30-285 34 109, E-mail:
info@boell.de
Jürgen Rüland, Clemens Jürgenmeyer, Michael H. Nelson,
Patrick Ziegenhain (authors): Parliaments and Political Change in Asia
2005, ISEAS (Institute of Southeast Asian Studies) 324 pages. Soft cover:
ISBN 981-230-273-5, US$ 25.90, Hard cover: ISBN 981-230-232-8, US$ 39.90,
http://bookshop.iseas.edu.sg/bookmarks/BM266/index.html.
Versi asli dalam bahasa Jerman: M. Schlicher: Osttimor stellt sich seiner
Vergangenheit: Die Arbeit der Empfangs-, Wahrheits- und Versöhnungskommission,
Missio-Menschenrechte Nr. 25, Aaachen 2005 Dalam bentuk file pdf (bahasa
Jerman):
http://www.missio-aachen.de/Menschenrechte
http://www.watchindonesia.org/Osttimor_Vergangenheit.pdf
Penerbit: Watch Indonesia!
e.V. Bekerjasama dengan Umverteilen! Yayasan untuk Dunia Solidaritas
Redaksi: Alex Flor, Marianne
Klute, Monika Schlicher, Petra Stockmann, Tia Mboeik
Layanan Informasi ini
mendapat dukungan sarana Evangelischer Entwicklungsdienst (EED)
| Zurück zur Hauptseite | Watch Indonesia! e.V. | Back to Mainpage |