eramuslim
- Presiden Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Eropa Pipit Rochijat
Kartawidjaja mengungkapkan, hampir semua partai politik (parpol) mengenakan
pungutan kepada calon anggota legislatif nomor jadi pada Pemilu 2004. Tarifnya
sekitar Rp 400 juta setiap orang.
Pipit Rochijat
mengungkapkan di Jakarta, pungutan seperti itu berbahaya. Mereka dikhawatirkan
memikirkan pertimbangan-pertimbangan praktis bagaimana mengembalikan jumlah
saham yang telah ditanam, ketimbang memikirkan rakyat yang diwakili.
„Itu menakutkan
sama sekali. Mereka jelas ingin mengambil kembali uang yang telah diberikan
kepada partai. Posisi tawar mereka terhadap parpol akan menjadi kuat. Akibatnya,
parpol akan melemah,“ tukasnya. Pungutan kepada para calon anggota legislatif
(caleg) akan mengurangi komitmen mereka kepada konstituen.
Pipit mengaku
telah melakukan pemantauan di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Di sana terungkap,
parpol semisal PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar meminta iuran Rp200
juta-Rp300 juta untuk 'kursi jadi', nomor urut satu dan dua.
Ia menemukan
fakta, untuk calon anggota DPR provinsi, dipatok setoran uang Rp400 juta.
„Ini saya dengar dari caleg sendiri di beberapa daerah di Sumut. Daerah
lain pasti lebih banyak,“ katanya.
Selain itu,
ungkap Pipit, para caleg mesti menyerahkan sumbangan rata-rata Rp16 juta
untuk pengganti biaya administrasi. Sumbangan sebanyak ini ditemui di hampir
semua parpol, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan,
termasuk PDIP dan Partai Golkar.
„Untuk Partai
Amanat Nasional, jumlahnya bervariasi di bawah itu, sekitar Rp1,5 juta.
Namanya disebut infak. Ini mengejutkan karena mereka mengaku sebagai partai
reformis,“ ujarnya. Hanya di Partai Keadilan Sejahtera yang tak ditemui
praktik seperti itu. Dalam pengamatan dia, partai yang dulu bernama Partai
Keadilan ini tidak memungut biaya apa pun. „Mereka tidak kejangkitan penyakit
semua urusan mesti uang tunai,“ kata Pipit. (na/pantaupemilu)
| Zurück zur Hauptseite | Watch Indonesia! e.V. | Back to Mainpage |